Surat Edaran Upacara Hari Lahir Pancasila, Pedoman Resmi Nasional dan Internasional

12 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 akan kembali diselenggarakan dengan pedoman resmi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Momen penting ini menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Untuk memastikan keseragaman dan kekhidmatan dalam pelaksanaannya, BPIP telah menerbitkan Surat Edaran Upacara Hari Lahir Pancasila yang menjadi panduan bagi seluruh elemen masyarakat.

Surat edaran ini tidak hanya mengatur tata cara upacara di tingkat pusat, tetapi juga memberikan arahan jelas bagi instansi pemerintah, satuan pendidikan, hingga perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Tujuannya adalah untuk mewujudkan peringatan yang tertib, aman, serta mampu menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, setiap warga negara dapat berpartisipasi aktif dalam memaknai Hari Lahir Pancasila.

Pelaksanaan peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tahunnya merupakan amanat konstitusi yang diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Melalui pedoman yang terstruktur, diharapkan seluruh rangkaian acara dapat berjalan lancar dan pesan-pesan kebangsaan dapat tersampaikan secara efektif kepada seluruh lapisan masyarakat, baik di dalam maupun luar negeri.

Pedoman Resmi dan Tujuan Peringatan 2026

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang menjadi pedoman utama dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026. Surat edaran ini berfungsi sebagai panduan komprehensif bagi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Tujuannya adalah untuk memastikan pelaksanaan peringatan berjalan tertib dan aman, serta menumbuhkan semangat kebangsaan di seluruh penjuru negeri.

Ruang lingkup surat edaran ini mencakup tata cara pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 secara menyeluruh, baik di dalam maupun luar negeri. Dasar hukum yang melandasi penerbitan surat edaran ini antara lain Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, serta Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Regulasi ini menegaskan pentingnya peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional sejak tahun 2016.

Tema, Logo, dan Semangat Persatuan

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema resmi "Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia". Tema ini menekankan relevansi nilai-nilai Pancasila tidak hanya untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga sebagai landasan perdamaian global. BPIP secara resmi telah merilis naskah pidato Kepala BPIP yang akan dibacakan oleh Inspektur Upacara di berbagai tingkat instansi, memastikan keseragaman pesan Pancasila.

Logo resmi yang digunakan untuk peringatan ini adalah Garuda Pancasila, yang melambangkan identitas dan dasar negara Indonesia. Penggunaan logo ini bertujuan untuk memperkuat semangat persatuan, toleransi, dan gotong royong di tengah masyarakat. Melalui tema dan logo ini, diharapkan seluruh elemen bangsa dapat menginternalisasi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan Upacara Tingkat Pusat

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat pusat akan dilaksanakan pada hari Senin, 1 Juni 2026, pukul 10.00 WIB di Jakarta. Presiden Republik Indonesia akan bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam acara tersebut. Susunan upacara mencakup serangkaian prosesi penting, mulai dari persiapan pasukan, laporan komandan upacara, pengibaran Sang Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, hingga amanat Inspektur Upacara.

Amanat Inspektur Upacara akan dibacakan berdasarkan pidato resmi Kepala BPIP, yang telah dirilis sebagai panduan. Pakaian yang dikenakan oleh tamu undangan pria adalah pakaian sipil lengkap, sementara anggota TNI/POLRI mengenakan Pakaian Dinas Upacara III (PDU III). Formasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan menggunakan Formasi Pancasila, yang terdiri atas lima kelompok mencerminkan sila-sila Pancasila.

Panduan Upacara di Daerah dan Satuan Pendidikan

Seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal di setiap jenjang diwajibkan untuk melaksanakan upacara secara luring di lingkungan masing-masing. Pelaksanaan upacara ini paling lambat dimulai pukul 08.00 waktu setempat atau mengikuti upacara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan partisipasi aktif dari seluruh komponen bangsa dalam memperingati Hari Lahir Pancasila.

Pakaian yang digunakan dalam pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di daerah dan satuan pendidikan formal akan disesuaikan dengan ketentuan pimpinan masing-masing instansi atau satuan pendidikan. Fleksibilitas ini memungkinkan penyesuaian dengan kondisi lokal tanpa mengurangi kekhidmatan acara. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) juga telah mengeluarkan edaran terkait pedoman ini untuk lembaga di bawah naungan mereka.

Imbauan Pengibaran Bendera dan Partisipasi Publik

BPIP mengimbau setiap kantor lembaga negara, kementerian/lembaga, TNI, POLRI, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintahan daerah, BUMN, BUMD, satuan pendidikan, dan komponen masyarakat untuk mengibarkan Sang Merah Putih selama satu hari penuh pada tanggal 1 Juni 2026. Pengibaran bendera ini merupakan bentuk penghormatan dan simbol persatuan bangsa.

Selain itu, masyarakat dan berbagai instansi juga diimbau untuk memeriahkan peringatan Hari Lahir Pancasila melalui berbagai media publikasi dan kegiatan positif sepanjang bulan Juni 2026. Kegiatan tersebut dapat berupa kerja bakti lingkungan, bakti sosial, seminar kebangsaan, lomba bertema Pancasila, hingga pertunjukan budaya daerah, yang semuanya bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.

Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Gelar Upacara Serentak pada 1 Juni 2026

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Surat Nomor 11426/B/MDM.A/HK.04.00/2026 mengimbau seluruh satuan pendidikan di Indonesia maupun luar negeri untuk melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 secara serentak. Upacara dijadwalkan berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 08.00 waktu setempat di halaman sekolah atau lokasi lain yang ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan.

Peserta upacara terdiri atas seluruh peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta staf tata usaha di lingkungan sekolah. Pelaksanaan upacara mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia".

Kemendikdasmen menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat ideologi Pancasila, serta membangun karakter peserta didik melalui momentum peringatan Hari Lahir Pancasila.

Sekolah Diimbau Gelar Kegiatan Edukatif Bertema Pancasila

Selain melaksanakan upacara bendera, Kemendikdasmen juga mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menyemarakkan peringatan Hari Lahir Pancasila melalui berbagai kegiatan edukatif yang relevan. Sekolah dapat menyelenggarakan pembacaan teks Pancasila, refleksi nilai-nilai Pancasila, lomba kebangsaan, hingga kegiatan pembelajaran yang menanamkan semangat persatuan dan gotong royong.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kebangsaan, sekolah juga dianjurkan menghias lingkungan pendidikan dengan dekorasi bertema Pancasila dan nasionalisme. Dukungan desain grafis resmi dapat diakses melalui laman yang telah disediakan oleh BPIP.

Dalam pelaksanaannya, setiap satuan pendidikan diminta memperhatikan aspek ketertiban, keamanan, serta kondisi lingkungan setempat. Dengan demikian, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga sarana memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila di kalangan peserta didik.

5 Pertanyaan dan Jawaban Seputar Hari Lahir Pancasila

1. Apa tema resmi Hari Lahir Pancasila 2026?

Tema resmi Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 adalah "Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia". Tema ini menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi perekat persatuan bangsa Indonesia, tetapi juga dapat menjadi landasan dalam mewujudkan perdamaian dan keharmonisan di tingkat global.

2. Kapan pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 tingkat pusat?

Upacara Hari Lahir Pancasila tingkat pusat akan dilaksanakan pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Jakarta. Presiden Republik Indonesia dijadwalkan bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan rangkaian acara yang mencakup pengibaran bendera, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan amanat resmi.

3. Apakah sekolah wajib melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila?

Ya, seluruh satuan pendidikan formal dari berbagai jenjang diwajibkan melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila secara luring di lingkungan masing-masing. Upacara dapat dimulai paling lambat pukul 08.00 waktu setempat atau menyesuaikan dengan pelaksanaan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

4. Mengapa masyarakat dianjurkan mengibarkan bendera Merah Putih pada 1 Juni?

Pengibaran bendera Merah Putih pada 1 Juni merupakan bentuk penghormatan terhadap Hari Lahir Pancasila sekaligus simbol kecintaan kepada bangsa dan negara. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, dan semangat kebangsaan di tengah masyarakat.

5. Kegiatan apa saja yang dapat dilakukan untuk memperingati Hari Lahir Pancasila?

Selain mengikuti upacara bendera, masyarakat dapat memperingati Hari Lahir Pancasila melalui berbagai kegiatan positif seperti kerja bakti lingkungan, bakti sosial, seminar kebangsaan, lomba bertema Pancasila, diskusi edukatif, hingga pertunjukan seni dan budaya daerah yang mencerminkan nilai persatuan dan gotong royong. 

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|