Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia menghadirkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang salah satu instrumen utamanya adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS). Cara mengurus KIS gratis dari pemerintah sebenarnya tidak rumit, asalkan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
KIS adalah program jaminan kesehatan yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, ditujukan khusus bagi masyarakat yang tergolong Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (PBI/Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Memahami cara mengurus KIS gratis dari pemerintah menjadi langkah penting agar masyarakat kurang mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai tanpa harus terbebani biaya.
Sebagaimana disampaikan WHO, cakupan kesehatan universal berarti semua orang memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan, kapan dan di mana mereka membutuhkannya, tanpa kesulitan finansial. Program KIS sendiri sesuai dengan Undang-Undang No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang mengamanatkan pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.
1. Cara Mengurus KIS Gratis dari Pemerintah Secara Offline melalui Kelurahan
Bagi masyarakat yang lebih nyaman mengurus administrasi secara langsung, cara mengurus KIS gratis dari pemerintah bisa dilakukan melalui jalur birokrasi kelurahan hingga kantor BPJS Kesehatan. Metode ini melibatkan beberapa tahapan administratif yang perlu dilalui dengan sabar dan teliti. Perlu diingat bahwa proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan oleh pihak terkait untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran. Berikut langkah-langkahnya:
-
Pastikan Terdaftar di DTKS: Langkah pertama adalah memastikan bahwa nama Anda atau keluarga Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anda bisa mengeceknya melalui website resmi Kementerian Sosial atau menghubungi kantor desa/kelurahan setempat. Jika belum terdaftar, Anda bisa mengajukan permohonan pendaftaran DTKS ke kantor desa/kelurahan.
-
Siapkan Dokumen Persyaratan: Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan. Meskipun sekarang banyak proses digital, sebaiknya siapkan dua hingga tiga lembar pas foto terbaru untuk kelengkapan berkas fisik jika diminta oleh petugas di lapangan.
-
Urus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Ini adalah syarat paling krusial untuk KIS gratis. Anda harus meminta SKTM dari kantor desa atau kelurahan setempat yang menyatakan bahwa keluarga Anda memang berhak mendapatkan bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah. Baca juga: Cara Membuat SKTM untuk Berbagai Keperluan
-
Dapatkan Surat Pengantar dari Puskesmas: Dalam beberapa kasus di daerah tertentu, diperlukan surat pengantar dari Puskesmas setempat yang menyatakan kebutuhan akan jaminan kesehatan bagi warga yang bersangkutan. Surat ini menjadi bukti bahwa Anda memerlukan perlindungan kesehatan.
-
Verifikasi di Dinas Sosial: Setelah dokumen lengkap, pemohon harus melakukan verifikasi di Dinas Sosial sebelum mengajukan ke BPJS Kesehatan. Tahap ini bertujuan untuk memvalidasi data bahwa Anda benar-benar memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran.
-
Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan: Seluruh berkas yang sudah disiapkan diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan. Saat di kantor BPJS, Anda akan diminta untuk melengkapi formulir pendaftaran dan mengembalikannya pada petugas.
-
Tunggu Proses Pencetakan Kartu: Tunggu proses pencetakan kartu selesai. Setelah kartu diterbitkan, pemilik kartu dapat menggunakan layanan di rumah sakit kelas III.
2. Cara Mengurus KIS Gratis dari Pemerintah melalui Aplikasi Mobile JKN
KIS juga menyediakan layanan pendaftaran secara online, yang bertujuan untuk mempermudah dan lebih efisien bagi calon peserta. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi JKN Mobile di handphone dan mengikuti langkah-langkah sederhana untuk mendaftarkan diri. Cara mengurus KIS gratis dari pemerintah melalui jalur digital ini cocok bagi Anda yang memiliki akses internet yang memadai.
Dilansir dari International Insurance, pada tahun 2014, Indonesia meluncurkan program asuransi kesehatan wajib yang disebut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dirancang untuk menyediakan layanan medis dasar dan fasilitas kesehatan bagi seluruh warga negara. Namun, untuk KIS gratis khusus masyarakat tidak mampu, biasanya tetap memerlukan verifikasi offline melalui petugas desa/kelurahan dan Dinas Sosial setempat.
-
Unduh Aplikasi Mobile JKN: Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store di ponsel Android atau iOS. Pastikan Anda mengunduh versi terbaru agar proses berjalan lancar.
-
Registrasi Akun Baru: Lakukan pendaftaran akun baru dengan mengikuti petunjuk yang tersedia dalam aplikasi. Anda akan diminta memasukkan data diri secara lengkap dan akurat sesuai dokumen identitas.
-
Pilih Menu Pendaftaran Peserta Baru: Pilih opsi "Pendaftaran Peserta Baru" kemudian baca seluruh syarat dan ketentuan dengan teliti, lalu pilih "Setuju".
-
Input Data Pribadi dan Verifikasi: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha yang tertera di layar. Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS, lengkapi semua informasi yang diperlukan.
-
Pilih Fasilitas Kesehatan: Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan, termasuk dokter gigi jika diperlukan. Pertimbangkan lokasi FKTP yang paling mudah dijangkau dari tempat tinggal Anda.
-
Verifikasi Email dan Selesaikan Pendaftaran: Masukkan alamat email aktif untuk menerima kode verifikasi. Setelah proses selesai, tunggu kartu dikirim ke alamat rumah. Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
3. Cara Mendaftarkan Diri ke DTKS agar Berhak Menerima KIS
Salah satu syarat utama dalam cara mengurus KIS gratis dari pemerintah adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mendaftarkan diri di DTKS adalah langkah awal yang wajib dilakukan masyarakat untuk bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah. Tanpa terdaftar di DTKS, pengajuan KIS PBI akan sulit diproses meskipun Anda memenuhi kriteria ekonomi. Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara offline maupun online.
Mengacu pada data Kementerian Sosial, DTKS berisi informasi tentang 40% penduduk dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia. DTKS menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bansos, termasuk Kartu Indonesia Sehat (KIS).
-
Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan: Langkah pertama adalah membawa dokumen identitas, seperti KTP dan KK, ke kantor desa atau kelurahan terdekat. Petugas akan membantu mencatat data Anda sebagai calon penerima manfaat.
-
Ikuti Proses Musyawarah Desa: Setelah proses pendaftaran selesai, data Anda akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan. Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan warga yang layak masuk dalam DTKS berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
-
Tunggu Verifikasi Dinas Sosial: Data yang telah diinput akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Jika dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan ke dalam DTKS dan menjadi calon penerima manfaat dari program bantuan sosial.
-
Alternatif: Daftar Online via Aplikasi Cek Bansos: Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Buat akun baru dengan memasukkan data seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor ponsel, email, username, dan kata sandi. Baca juga: Cara Cek Desil Kemensos
-
Unggah Dokumen Pendukung: Pastikan untuk mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP sebagai bagian dari proses verifikasi. Pilih opsi "Tambahkan Usulan" dan lengkapi data yang diminta sesuai dengan KK dan KTP.
-
Tunggu Proses Validasi: Data Anda akan diverifikasi oleh pemerintah daerah sebelum resmi terdaftar sebagai peserta PBI. Verifikasi menjadi tahap krusial dalam proses pendaftaran peserta PBI. Setelah terdaftar di DTKS, barulah Anda bisa melanjutkan proses cara mengurus KIS gratis dari pemerintah.
4. Cara Mengurus KIS Gratis dari Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif
Tidak sedikit pemegang KIS yang tiba-tiba mendapati kartunya sudah tidak aktif. Peserta KIS PBI yang tidak terdaftar di DTKS selama lebih dari enam bulan akan mengalami status kartu yang nonaktif. Hal ini biasanya terjadi apabila peserta tidak melakukan pembaruan data atau tidak melapor untuk mengaktifkan kembali status mereka. Mengetahui cara mengurus KIS gratis dari pemerintah yang sudah nonaktif sama pentingnya dengan proses pendaftaran awal. Berikut cara mengurus KIS yang sudah tidak aktif:
-
Identifikasi Penyebab Ketidakaktifan: Meskipun peserta KIS PBI tidak perlu membayar iuran, ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan status kartu KIS menjadi tidak aktif berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019. Cek terlebih dahulu melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan PANDAWA untuk mengetahui status Anda.
-
Laporkan ke Dinas Sosial Setempat: Peraturan Menteri Sosial menyebutkan bahwa jika peserta KIS PBI jaminan kesehatan telah dihapus dari data DTKS, mereka memiliki waktu paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan untuk melakukan pengaktifan kembali. Segera kunjungi Dinas Sosial dengan membawa KTP dan KK.
-
Perbarui Data di DTKS: Ajukan permohonan pembaruan data melalui kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial. Pemutakhiran data secara mandiri diperlukan untuk memastikan penyebab kendala administratif dapat segera diatasi.
-
Hubungi BPJS Kesehatan: Melalui aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, atau website resmi, masyarakat dapat mengurus pengaktifan tanpa harus datang ke kantor. KIS yang tidak aktif memang dapat menghambat akses layanan kesehatan, namun kini proses pengaktifannya sudah semakin mudah.
-
Tunggu Proses Reaktivasi: Setelah proses verifikasi dan pendaftaran selesai, jaminan kesehatan melalui KIS bisa dimanfaatkan kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baca juga: 6 Cara Mengecek KIS Aktif atau Tidak
Manfaat Kartu Indonesia Sehat dan Perbedaannya dengan BPJS Kesehatan
Setelah memahami cara mengurus KIS gratis dari pemerintah, penting juga mengetahui manfaat yang bisa diperoleh dan bagaimana perbedaannya dengan BPJS Kesehatan reguler. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diluncurkan pada tahun 2014 oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan menjadikan layanan kesehatan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan laporan WHO, sebanyak 4,5 miliar orang di dunia—lebih dari separuh populasi global—tidak sepenuhnya tercakup oleh layanan kesehatan esensial.
-
Iuran Ditanggung Pemerintah: Penerima Bantuan Iuran (PBI) iurannya dibayar penuh oleh pemerintah, sehingga peserta dapat berobat gratis di fasilitas pemerintah kelas III. Ini berbeda dengan BPJS Mandiri yang mengharuskan peserta membayar sendiri.
-
Cakupan Fasilitas Lebih Luas: Kartu Indonesia Sehat (KIS) menawarkan cakupan fasilitas kesehatan yang lebih luas dibandingkan BPJS Kesehatan. Peserta KIS dapat mengakses pelayanan kesehatan di berbagai jenis fasilitas, baik itu klinik, puskesmas, atau rumah sakit manapun.
-
Tidak Ada Pembagian Kelas: KIS ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tidak ada pembagian kelas. Pemerintahlah yang bertanggung jawab atas seluruh biaya pelayanan KIS.
-
Bisa Digunakan untuk Pencegahan: KIS memiliki manfaat yang lebih luas karena kartu ini dapat digunakan untuk langkah pencegahan selain sebagai akses pengobatan. Pemegang kartu KIS dapat memanfaatkannya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berkala. Baca juga: Cara Cek Kartu KIS Online
-
Tidak Terikat pada Satu Faskes: KIS memungkinkan pesertanya menggunakan berbagai fasilitas kesehatan tanpa harus terikat pada satu pilihan faskes pribadi. Sementara peserta BPJS reguler hanya bisa berobat di faskes yang terdaftar pada kartunya.
-
Layanan Komprehensif: Secara fungsional, KIS digunakan sebagai identitas peserta JKN untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Pemegang kartu ini berhak mendapatkan pemeriksaan dokter, obat-obatan, hingga tindakan medis tertentu.
-
Termasuk Skrining Penyakit: Mengutip Legal Indonesia, BPJS tidak hanya mencakup pengobatan penyakit dan kecelakaan aktual, tetapi juga skrining penyakit potensial. Skrining penyakit adalah serangkaian tes untuk mendeteksi keberadaan atau kemungkinan penyakit tertentu pada seseorang, bahkan jika ia tidak memiliki gejala apapun. Skrining penyakit penting karena dapat membantu mendeteksi penyakit lebih awal.
-
Rehabilitasi Medis: Pengobatan melalui program ini juga mencakup rehabilitasi medis dan alat kesehatan tertentu seperti kacamata, alat bantu dengar, atau protesa anggota gerak. Cakupan yang luas ini bertujuan agar setiap individu mendapatkan pemulihan kesehatan secara optimal.
Anda dapat mengunduh aplikasi JKN Mobile di Google Play Store atau App Store untuk memeriksa pusat medis dan status pembayaran Anda, dan juga bisa menggunakannya sebagai kartu BPJS digital. Setelah berhasil mendapatkan KIS, peserta perlu memahami tata cara penggunaan yang benar dan kewajiban untuk memelihara status kepesertaan. Penggunaan yang tepat akan memastikan peserta mendapatkan manfaat optimal dari program ini.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan pemegang KIS antara lain: selalu mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu saat hendak berobat, membawa kartu dan identitas saat berkunjung ke fasilitas kesehatan, mengikuti sistem rujukan, serta memperbarui data secara berkala. Baca juga: Cara Mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan PBI Gratis dari Pemerintah
Status kepesertaan KIS perlu diverifikasi secara berkala sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Beberapa daerah memberlakukan pendaftaran ulang tahunan untuk memastikan data peserta tetap valid dan masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan kesehatan dari pemerintah.
Baca juga: Panduan Lengkap Daftar KIS
Pertanyaan dan Jawaban Seputar KIS Gratis dari Pemerintah
Apakah semua orang bisa mendapatkan KIS gratis dari pemerintah?
Tidak semua orang bisa mendapatkan KIS secara gratis dari pemerintah. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang bisa menjadi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Salah satu syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, calon penerima harus memiliki KTP dan KK serta memenuhi kriteria tidak mampu secara ekonomi yang dinilai dari pendapatan, kondisi tempat tinggal, dan kepemilikan aset.
Berapa lama proses pengurusan KIS gratis hingga kartu bisa digunakan?
Proses pengurusan KIS gratis bervariasi tergantung pada kelengkapan dokumen dan proses verifikasi di setiap daerah. Pendaftaran melalui kantor BPJS Kesehatan secara langsung biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Untuk pendaftaran offline, kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat, bawa semua dokumen asli, isi formulir pendaftaran, dan tunggu proses verifikasi hingga kartu KIS aktif. Sementara melalui jalur online, prosesnya bisa lebih cepat selama data sudah terverifikasi lengkap.
Bagaimana jika KIS yang sudah dimiliki tiba-tiba nonaktif?
Terhentinya bantuan iuran dari pemerintah bagi peserta PBI bisa terjadi akibat pembersihan data DTKS. Adanya tunggakan iuran bagi peserta mandiri juga dapat mengakibatkan penonaktifan sementara. Untuk mengaktifkan kembali, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat dan pastikan data Anda masih terdaftar di DTKS. Anda juga bisa memanfaatkan layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165 untuk mendapatkan panduan reaktivasi secara online.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6

3 hours ago
2
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8403910/original/064045500_1782286258-burgundy.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8403557/original/012338200_1782285835-adbec5f0-c33f-415b-9f61-b0b5c15142b0.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7677979/original/038330700_1780473142-Resep_Roti_Tawar_Abon_GulungDesain_Kamar_Mandi_Bersih_dan_Estetik_Model_Kombinasi_Warna_Netral.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8403469/original/026904500_1782285760-3953400660463595194.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8400127/original/003951700_1782281729-18111760212982577198.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8330978/original/018972000_1782201060-UDGicUBImGnNcfqKwGUtNm5Ajrj97oa8xk1GXHLU.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8397279/original/082444300_1782278400-HL_kemangi.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8401378/original/015292200_1782283331-sayur_dan_buah_berracun.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8397052/original/071368300_1782278198-00975ece-2142-4ca1-8412-c8617c12fa25.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8330979/original/093810500_1782201061-h7fBYK5IOp5PjoCXUYkn27Ew5kb2XYlnvFPeLPWL.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8399355/original/034742300_1782280848-2630696342101807139.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8398839/original/091680700_1782280190-cover.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8329414/original/024358500_1782199249-D3drlW2O5UBiAJRLAxGv9ek2325yOpbsSeluIP2p.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8387094/original/079645000_1782266736-1000906755.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8396914/original/067259300_1782278056-obe.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8263039/original/085662100_1781856670-v0rpRJsxYCyhBDnVECXZ3vyDc7GluglFgrEfZGwV.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5255090/original/057481000_1750148406-Ilustrasi_-_Laurin_Ulrich__background_Timnas_Indonesia_copy.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8065166/original/015602400_1780909839-F6mXhh2hky9BE0diEXfshqXcImvjJWgpekw5ZzJ3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3267135/original/059125700_1602657123-20201014-TMII-Buka-Kembali-Saat-PSBB-Transisi-HERMAN-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8397462/original/072539000_1782278770-d247e13a-a47a-4d77-8a62-bc9ab544ccc0.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3642128/original/083822000_1637681616-2_000_Hkg660630.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5001271/original/045738300_1731378312-page.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4860548/original/008900400_1718119829-11_WhatsApp_Image_2024-06-11_at_20.29.54.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5526511/original/001005500_1773124578-Gemini_Generated_Image_hoaciqhoaciqhoac.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3954503/original/001981300_1646633420-20220307-Panen_Sayuran_Hidroponik_di_Depan_Rumah-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500495/original/078901900_1770867904-photo-collage.png__15_.png)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5531279/original/042155400_1773556323-000_JO9EV.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5244828/original/086195900_1749256325-20250606BL_Topshots_Timnas_Indonesia_Vs_China_8.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4813325/original/021386600_1714086538-GMCOq2zXQAAUCGw.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5401010/original/034236800_1762154457-Bocoran_warna_iPhone_18_Pro_01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5311585/original/019819800_1754888475-SnapInsta.to_529962176_18519690463037072_163690177429814441_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4415431/original/078901700_1683198942-20230504AA_SEA_Games_2023_Timnas_Indonesia_Vs_Myanmar-21.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5529373/original/019567300_1773329437-Persis_vs_Bali_United.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5514118/original/045495100_1772081240-kandang_Ayam_Rooftop.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5465586/original/014027200_1767771314-Bebek_Petelur.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4261962/original/044473000_1671083484-harga_telur_ayam_di_tingkat_peternak_mencapai_29_ribu-ARBAS_6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4174719/original/068939000_1664411162-42.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5527338/original/066171500_1773200879-__________________________________1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5525042/original/051351000_1773029160-cropped-2a244f90-7934-47c9-a587-b33c1a79edbd.jpg)