Menyegerakan Berbuka Puasa Termasuk Sunnah yang Dianjurkan Rasulullah, Ini Dalilnya

13 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Menyegerakan berbuka puasa termasuk salah satu sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam dan memiliki landasan kuat dari hadis Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anjuran ini bukan sekadar kebiasaan, melainkan bagian dari tuntunan syariat yang menunjukkan ketaatan seorang hamba kepada perintah Allah Ta’ala.

Dalam praktiknya, menyegerakan berbuka berarti tidak menunda waktu berbuka ketika matahari telah benar-benar terbenam. Tradisi ini menjadi pembeda antara ajaran Islam dengan kebiasaan sebagian umat terdahulu yang justru menunda waktu berbuka, sehingga Islam datang dengan tuntunan yang lebih mudah dan penuh rahmat bagi umatnya.

Hadis tentang Anjuran Menyegerakan Berbuka

Anjuran untuk menyegerakan berbuka puasa ditegaskan dalam sejumlah hadis sahih yang diriwayatkan oleh para imam besar, di antaranya oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, yang menyebutkan bahwa manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. Hadis yang dimaksud diambil dari kitab Bulughul Maram, di mana Ibnu Hajar membawakan hadis yang berbunyi,

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).

Hadis ini menjadi landasan utama para ulama dalam menetapkan hukum sunnahnya menyegerakan berbuka setelah matahari terbenam.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka sebelum melaksanakan salat Maghrib dengan beberapa butir kurma segar, dan jika tidak ada maka dengan kurma kering, serta jika tidak ada juga maka dengan seteguk air. Praktik ini menunjukkan bahwa berbuka tidak perlu ditunda dengan alasan menunggu makanan lengkap atau hidangan utama tersedia.

Para ulama menjelaskan bahwa menyegerakan berbuka adalah bentuk ittiba’ atau mengikuti sunnah Nabi secara langsung, sekaligus menjadi simbol kepatuhan terhadap batas waktu yang telah ditetapkan syariat, yakni ketika matahari benar-benar terbenam, bukan berdasarkan dugaan atau perkiraan semata tanpa kepastian.

Hikmah dan Keutamaan Menyegerakan Berbuka

Menyegerakan berbuka puasa bukan hanya sekadar mempercepat makan setelah seharian menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengandung hikmah yang besar dalam menjaga keseimbangan fisik dan spiritual seorang muslim. Islam adalah agama yang tidak memberatkan, sehingga ketika waktu berbuka telah tiba, justru dianjurkan untuk segera membatalkan puasa.

Salah satu hikmah pentingnya adalah sebagai bentuk penyelisihan terhadap kebiasaan Ahli Kitab yang menunda waktu berbuka hingga munculnya bintang di langit.

“Umatku akan senantiasa berada di atas sunnahku (ajaranku) selama tidak menunggu munculnya bintang untuk berbuka puasa.” (HR. HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah).

Dengan menyegerakan berbuka, umat Islam menunjukkan identitas dan kekhasan syariatnya, yang berlandaskan kemudahan dan kejelasan aturan.

Keutamaan lainnya adalah mendapatkan keberkahan dan tetap berada dalam kebaikan sebagaimana disebutkan dalam hadis. Selama umat Islam menjaga sunnah ini dan tidak meremehkannya, maka mereka termasuk orang-orang yang mengikuti tuntunan Nabi, sehingga pahala puasa pun semakin sempurna karena dijalankan sesuai dengan contoh Rasulullah.

Waktu yang Tepat untuk Berbuka Secara Syariat

Secara kronologis, waktu berbuka puasa dimulai ketika matahari telah terbenam secara sempurna, yang ditandai dengan hilangnya bulatan matahari dari pandangan. Pada saat itulah puasa seseorang dinyatakan selesai, dan ia dianjurkan untuk segera berbuka tanpa menunggu gelapnya langit atau munculnya azan kedua.

Langkah pertama yang harus diperhatikan adalah memastikan bahwa waktu Maghrib telah benar-benar masuk, baik melalui pengamatan langsung, mendengar azan dari masjid yang terpercaya, maupun melihat jadwal waktu salat yang akurat. Setelah yakin, maka tidak ada anjuran untuk menunda berbuka dengan alasan kehati-hatian berlebihan.

Dalam praktik sehari-hari, umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan makanan atau minuman ringan sebelum waktu Maghrib tiba, sehingga ketika azan berkumandang, ia bisa langsung membatalkan puasa dengan kurma atau air. Langkah ini mencerminkan kesiapan dalam menjalankan sunnah dan menunjukkan kesungguhan dalam mengikuti ajaran Nabi.

Tata Cara Berbuka Sesuai Sunnah Nabi

Tata cara berbuka yang sesuai sunnah dapat dilakukan secara bertahap dan sederhana, dimulai dengan membaca doa sebelum berbuka sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah yang telah memberikan kekuatan menjalani puasa seharian penuh. Doa ini menjadi pembuka yang menguatkan nilai spiritual dalam aktivitas berbuka.

Langkah berikutnya adalah membatalkan puasa dengan kurma segar jika tersedia, atau kurma kering jika tidak ada, dan jika keduanya tidak tersedia maka cukup dengan air putih. Kesederhanaan ini menunjukkan bahwa inti berbuka bukan pada kemewahan hidangan, melainkan pada pelaksanaan perintah syariat secara tepat waktu. Hal ini juga meniru bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. HR. Abu Daud dan Ahmad).

Setelah membatalkan puasa dengan makanan ringan, barulah seorang muslim melaksanakan salat Maghrib terlebih dahulu sebelum menikmati hidangan utama. Urutan ini menunjukkan bahwa ibadah tetap menjadi prioritas, sekaligus menjaga agar waktu salat tidak tertunda hanya karena terlalu fokus pada makanan.

Pertanyaan dan Jawaban

1. Apa hukum menyegerakan berbuka puasa?

Hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan, berdasarkan hadis sahih Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Apakah boleh menunda berbuka dengan alasan ingin lebih berhati-hati?

Jika sudah yakin matahari terbenam, maka tidak dianjurkan menunda berbuka, karena hal itu justru menyelisihi sunnah.

3. Apakah harus berbuka dengan kurma?

Tidak wajib, namun dianjurkan karena itu adalah kebiasaan Rasulullah; jika tidak ada, boleh dengan air atau makanan lain.

4. Apakah berdosa jika tidak langsung berbuka saat azan Maghrib?

Tidak sampai berdosa jika ada alasan tertentu, tetapi meninggalkan sunnah berarti kehilangan keutamaan dan pahala tambahan.

5. Mengapa Islam menganjurkan menyegerakan berbuka?

Karena Islam adalah agama yang memudahkan, serta untuk membedakan diri dari kebiasaan umat terdahulu yang menunda berbuka.

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|