Cara Cek BPJS Kesehatan dan Aturan Terbaru yang Berlaku di Tahun 2026, Pastikan Status Aktif

14 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan layanan publik berbasis digital membawa perubahan besar pada akses informasi jaminan kesehatan nasional. Masyarakat kini dapat memperoleh data kepesertaan secara mandiri melalui berbagai platform resmi. Pemahaman mengenai cara cek bpjs kesehatan menjadi hal penting, agar layanan medis bisa dimanfaatkan tanpa hambatan administrasi.

Kebutuhan akan informasi kepesertaan juga kerap muncul saat kondisi mendesak terjadi. Melalui pemahaman cara cek bpjs kesehatan, peserta dapat memastikan status aktif sebelum mendatangi fasilitas layanan medis. Langkah ini membantu menghindari penolakan pelayanan akibat kendala administrasi.

Beragam sarana telah disediakan pemerintah, guna memudahkan proses pengecekan kepesertaan. Aplikasi, pesan singkat, hingga layanan daring resmi dapat digunakan sesuai kebutuhan. Pengetahuan mengenai cara cek bpjs kesehatan membantu masyarakat memilih metode paling sesuai dengan situasi masing-masing.

Berikut ulasan lengkap yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (9/2/2026).

1. Cara Cek BPJS via Mobile JKN

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia guna memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan secara daring, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi bernama Mobile JKN. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan peserta mengakses berbagai informasi kepesertaan secara praktis tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Berikut ini merupakan tahapan lengkap untuk melakukan pengecekan status BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Pastikan aplikasi Mobile JKN telah terpasang pada perangkat ponsel milik Anda. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store bagi pengguna sistem operasi Android maupun melalui App Store bagi pengguna iOS.
  • Setelah proses pemasangan aplikasi selesai, buka aplikasi Mobile JKN melalui ponsel Anda.
  • Lakukan proses masuk atau login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Masukkan kode captcha sesuai tampilan pada layar aplikasi sebagai bentuk verifikasi keamanan sistem.
  • Tekan tombol “Login” untuk melanjutkan proses masuk ke akun kepesertaan Anda.
  • Apabila proses login berhasil, pilih menu “Peserta” yang tersedia pada halaman utama aplikasi.
  • Pada halaman tersebut, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan, mulai dari nomor kartu, identitas peserta, status aktif atau tidak aktif, hingga kelas layanan yang terdaftar.

Melalui langkah-langkah tersebut, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan secara cepat dan akurat. Pastikan perangkat terhubung pada jaringan internet yang stabil agar data yang ditampilkan merupakan informasi terbaru sesuai sistem BPJS Kesehatan.

2. Cara Cek BPJS Kesehatan dengan CHIKA

BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai saluran layanan digital untuk membantu masyarakat melakukan pengecekan status kepesertaan JKN-KIS. Salah satu layanan tersebut adalah CHIKA, yaitu asisten virtual BPJS Kesehatan yang dapat diakses melalui beberapa platform komunikasi populer. Layanan ini memungkinkan masyarakat memperoleh informasi kepesertaan secara mandiri tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Berikut langkah-langkah pengecekan status BPJS Kesehatan melalui CHIKA:

Akses salah satu kanal resmi BPJS Kesehatan, seperti halaman Facebook BPJS Kesehatan RI, aplikasi Telegram melalui akun bot @Chika_BPJSKesehatan_bot, atau layanan WhatsApp resmi pada nomor 0811-8750-400.

  • Setelah masuk ke kanal pilihan, pilih menu “Cek Status Peserta” yang tersedia pada layanan CHIKA.
  • Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau NIK sesuai data kepesertaan yang terdaftar.
  • Selanjutnya, masukkan tanggal lahir peserta sesuai format yang diminta oleh sistem CHIKA.
  • Setelah seluruh data dimasukkan dengan benar, CHIKA akan menampilkan informasi mengenai status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Melalui layanan CHIKA, masyarakat dapat memperoleh informasi kepesertaan BPJS Kesehatan secara mudah dan cepat. Fasilitas ini sangat membantu peserta untuk memastikan status kepesertaan mereka masih aktif sehingga dapat digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan.

3. Cara Cek BPJS Kesehatan via SMS Gateway

Selain menggunakan aplikasi dan layanan digital interaktif, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengecekan kepesertaan melalui SMS Gateway. Metode ini cocok digunakan oleh masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet atau menggunakan ponsel tanpa fitur aplikasi. Proses pengecekan melalui SMS Gateway tergolong sederhana dan mudah dilakukan.

- Peserta hanya perlu mengirimkan pesan singkat ke nomor layanan BPJS Kesehatan, yaitu 0877-7550-0400, menggunakan format tertentu.

- Format SMS yang dikirimkan berupa penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK), diikuti spasi, kemudian diulang kembali NIK yang sama.

- Sebagai contoh, apabila NIK Anda adalah 12345678901234, maka isi pesan SMS yang dikirimkan adalah “12345678901234 12345678901234”.

- Setelah SMS terkirim, sistem BPJS Kesehatan akan memproses permintaan tersebut dan mengirimkan balasan berisi informasi nomor JKN yang terdaftar. Melalui layanan ini, peserta dapat mengetahui data kepesertaan tanpa harus mengakses situs resmi BPJS Kesehatan.

Dengan memanfaatkan SMS Gateway, peserta dapat memperoleh informasi kepesertaan BPJS Kesehatan secara praktis dan efisien. Cara ini sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat tanpa bergantung pada koneksi internet.

Pemerintah Indonesia juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui berbagai platform media sosial resmi. BPJS Kesehatan memiliki akun resmi pada beberapa media sosial yang dapat dimanfaatkan peserta untuk memperoleh informasi kepesertaan secara langsung.

Melalui pengiriman pesan atau permintaan informasi pada akun resmi BPJS Kesehatan, peserta dapat memperoleh respons terkait nomor BPJS maupun status kepesertaan mereka. Beberapa saluran layanan yang dapat dimanfaatkan antara lain WhatsApp resmi BPJS Kesehatan, layanan Call Center selama 24 jam, serta akun media sosial resmi lembaga tersebut.

Pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui media sosial dinilai praktis dan efisien. Peserta tidak perlu datang ke kantor cabang atau menunggu lama melalui sambungan telepon. Informasi kepesertaan dapat diperoleh secara cepat sesuai kebutuhan.

Melalui kemudahan ini, peserta dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan secara optimal. Dengan mengetahui nomor BPJS Kesehatan, peserta dapat melakukan pendaftaran layanan kesehatan maupun mendaftarkan anggota keluarga agar memperoleh manfaat jaminan kesehatan nasional secara maksimal.

Aturan BPJS Terbaru 2026

Di tahun 2026, seiring berkembangnya sistem layanan berbasis digital yang semakin terintegrasi dan modern, proses reaktivasi kepesertaan JKN-KIS mengalami peningkatan efisiensi yang sangat signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Mekanisme administrasi yang dahulu membutuhkan waktu cukup lama kini dapat diselesaikan secara lebih cepat dan praktis. Meskipun demikian, peserta tetap perlu memahami sejumlah ketentuan penting agar tidak mengalami kendala administrasi ketika membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.

Waktu Aktivasi: Status Aktif dalam 1x24 Jam

Secara ketentuan resmi, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali dinyatakan aktif paling lambat dalam jangka waktu satu kali dua puluh empat jam, setelah peserta menyelesaikan kewajiban pembayaran. Kewajiban tersebut meliputi pelunasan seluruh tunggakan iuran, serta pembayaran iuran untuk periode bulan berjalan sesuai kelas kepesertaan yang terdaftar.

Pada praktiknya di tahun 2026, terutama apabila transaksi pembayaran dilakukan melalui sarana digital seperti layanan mobile banking, dompet elektronik, maupun aplikasi resmi Mobile JKN, perubahan status kepesertaan sering terjadi jauh lebih cepat dari batas waktu maksimal yang ditetapkan. Dalam banyak situasi, aktivasi kepesertaan dapat berlangsung secara real-time atau hanya memerlukan waktu beberapa menit setelah pembayaran berhasil. Hal ini dimungkinkan berkat sistem sinkronisasi data antara bank persepsi dan basis data BPJS Kesehatan yang telah terhubung secara langsung dan otomatis.

Syarat Agar Status Langsung Aktif

Agar status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak mengalami penundaan aktivasi setelah pembayaran dilakukan, peserta perlu memastikan bahwa seluruh komponen biaya yang dipersyaratkan telah dipenuhi secara lengkap dan sesuai ketentuan. Adapun dua komponen utama yang wajib diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • Seluruh Tunggakan Iuran: BPJS Kesehatan menetapkan batas maksimal tunggakan iuran yang dapat ditagihkan kepada peserta, yaitu paling banyak untuk periode dua puluh empat bulan terakhir. Apabila peserta memiliki tunggakan melebihi batas tersebut, kewajiban pembayaran hanya berlaku untuk dua puluh empat bulan terakhir sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, peserta tidak dibebankan kewajiban membayar tunggakan di luar batas waktu tersebut.
  • Iuran Bulan Berjalan: Pembayaran tunggakan saja tidak cukup untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan. Peserta juga wajib membayarkan iuran untuk bulan berjalan pada saat transaksi dilakukan. Apabila iuran bulan berjalan belum dilunasi, maka sistem tidak akan mengubah status kepesertaan menjadi aktif meskipun seluruh tunggakan sebelumnya telah dibayar.

Solusi ketika status BPJS Kesehatan tidak aktif

Ketika seseorang mengetahui bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan berada dalam kondisi tidak aktif, hal tersebut tentu dapat menimbulkan kekhawatiran, terutama apabila layanan kesehatan sedang dibutuhkan. Untuk mengatasi situasi tersebut, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan secara bertahap agar kepesertaan dapat kembali aktif dan digunakan sebagaimana mestinya. Berikut beberapa solusi yang dapat dicoba:

Cek penyebab status tidak aktif

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan terlebih dahulu faktor penyebab status BPJS Kesehatan berubah menjadi tidak aktif. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh adanya tunggakan iuran, kesalahan atau ketidaksesuaian data kepesertaan, perubahan status administrasi, maupun kendala teknis lainnya dalam sistem. Dengan mengetahui penyebab utama sejak awal, proses penyelesaian masalah dapat dilakukan secara lebih tepat dan efisien.

Lunasi tunggakan iuran

Apabila ditemukan adanya iuran yang belum dibayarkan, peserta disarankan untuk segera melunasi seluruh tunggakan melalui kanal pembayaran resmi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Setelah seluruh kewajiban iuran diselesaikan, sistem akan memproses perubahan status kepesertaan. Dalam banyak kasus, status BPJS Kesehatan akan kembali aktif dalam waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Hubungi layanan pelanggan

Jika setelah pelunasan iuran status kepesertaan belum juga berubah, peserta dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan. Call center 165 maupun layanan resmi lainnya dapat memberikan informasi lebih lanjut, terkait kendala yang dialami serta membantu proses penyelesaian secara langsung melalui sistem.

Datang ke kantor BPJS Kesehatan

Apabila permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui layanan daring atau pusat panggilan, peserta disarankan untuk mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Dengan datang secara langsung, peserta dapat melakukan klarifikasi data, memperbaiki administrasi, serta memperoleh pendampingan petugas hingga kendala kepesertaan terselesaikan sepenuhnya.

FAQ Seputar Topik

Mengapa penting untuk mengecek status BPJS Kesehatan secara berkala?

Pengecekan berkala memastikan kepesertaan aktif, menghindari hambatan saat membutuhkan layanan medis darurat. Hal ini juga membantu Anda memantau iuran dan data kepesertaan.

Apa saja cara utama untuk mengecek status BPJS Kesehatan?

Anda bisa mengecek melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan, Care Center 165, WhatsApp PANDAWA/CHIKA, SMS Gateway, atau kunjungan langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Apa penyebab umum status BPJS Kesehatan menjadi nonaktif?

Status nonaktif bisa disebabkan oleh tunggakan iuran, perubahan status pekerjaan, ketidaksesuaian data NIK, atau batas usia tanggungan untuk anak dari peserta PPU.

Bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang nonaktif?

Anda dapat mengaktifkan kembali dengan membayar tunggakan iuran, memperbarui data NIK yang tidak sesuai, atau beralih jenis kepesertaan sesuai kondisi Anda (misalnya dari PPU ke PBPU).

Read Entire Article
Hasil Tangan | Tenaga Kerja | Perikanan | Berita Kumba|