Liputan6.com, Jakarta Mandi wajib setelah berhubungan adalah kewajiban syar’i yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim dalam kondisi junub, baik karena hubungan suami istri maupun keluarnya air mani. Proses ini bukan sekadar aktivitas kebersihan fisik, tetapi merupakan bagian dari ibadah dalam Islam yang mengharuskan seseorang untuk kembali kepada keadaan suci sebelum melaksanakan salat, membaca Al-Qur’an, atau aktivitas ibadah lainnya yang memerlukan kesucian.
Islam telah memberikan tuntunan yang sangat jelas mengenai mandi wajib setelah berhubungan, sebagaimana dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW. Dalam buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa mandi karena junub adalah fardhu, dan dilakukan dengan menyiram seluruh tubuh sebagaimana yang diperintahkan dan dicontohkan oleh Nabi. Penekanan dalam syariat ini menunjukkan betapa pentingnya kesucian jasmani sebagai prasyarat kesempurnaan ibadah.
Tata cara mandi wajib juga dijelaskan secara rinci dalam literatur fikih. Dalam buku Ensiklopedi Fikih Wanita karya Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, dijelaskan bahwa tata cara mandi wajib yang benar dimulai dengan membersihkan bagian yang terkena najis, kemudian berwudu, lalu menyiram seluruh tubuh dengan air, dimulai dari kepala. Panduan ini menegaskan bahwa ibadah mandi junub bukan hanya bersifat fisik, melainkan juga bentuk ketundukan total kepada syariat Allah SWT dalam menjaga kesucian lahir dan batin.
Berikut ini Liputan6.com ulas selengkapnya, Rabu (9/7/2025).
Umat Muslim sebentar lagi akan marayakan Hari Raya Idul Fitri. Salah satu hal yang kerap dilakukan sebelumnya adalah mandi wajib. Beberapa orang menganggap mandi wajib sebagai keharusan. Bagaimana sebenarnya hukumnya?
Niat Mandi Wajib Setelah Berhubungan
Anjuran untuk mandi wajib setelah berhubungan suami istri terdapat dalam QS. An Nisa ayat 43, sebagai berikut:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, [jangan pula hampiri masjid] sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja hingga kamu mandi."
Mandi wajib harus diawali dengan membaca niat terlebih dahulu. Berikut ini bacaan niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri sesuai sunnah, yakni:
.نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari minal janâbati fardhollillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah Ta'ala.”
Dalam mazhab Syafi'i, niat disebutkan bersamaan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan
Ada beberapa tata cara mandi wajib setelah berhubungan sesuai sunnah yang perlu anda hafalkan sebagai Muslim, yakni:
1. Membaca Niat
Tata cara yang pertama adalah membaca niat mandi wajib yang telah dijelaskan di atas.
2. Membersihkan telapak tangan
Disunahkan oleh Rasulullah SAW untuk mencuci tangan atau membasuh tangan sebanyak 3 kali. Hal tersebut bertujuan agar bersih dan terhindar dari najis.
3. Bersihkan kotoran yang menempel pada tubuh
Bersihkanlah kotoran yang menempel di sekitar tempat tersembunyi di tubuh seperti di sekitar kemaluan, pusar, ketiak, dan lipatan-lipatan tubuh yang lain dengan menggunakan tangan kiri.
4. Cuci tangan menggunakan sabun
Setelah membersihkan kemaluan, bersihkanlah tangan dengan cara mengusapkannya ke tembok atau tanah, selanjutnya bilas dengan menggunakan air dan sabun.
5. Berwudu
Selanjutnya, lakukan gerakan wudu yang sempurna seperti pada saat hendak melaksanakan salat. Yang dimulai dari membasuh tangan hingga membasuh kaki.
6. Masukkan tangan ke dalam air
Setelah memasukkan tangan ke dalam air, bersihkan sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan sampai menyentuh kulit kepala. Setelah itu, guyur kepala dengan air sebanyak 3 kali. Pastikan pangkal rambut juga terkena air
7. Bilas seluruh tubuh
Berikutnya bilas seluruh tubuh menggunakan air. Dimulai dari sisi kanan dilanjutkan dengan sisi kiri sambil menggosok-gosokkan badan dan pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi dibersihkan. Seperti jari-jari kaki, telinga, pusar dan ketiak.
8. Membaca doa setelah mandi wajib
Setelah semua tata cara mandi wajib pria di atas dilakukan dengan benar, yang terakhir adalah membaca doa setelah mandi wajib. Berikut ini bacaannya:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ
Arab Latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-j'alni minattawwabina, waj'alni minal-mutathahirrina.
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri."
Sunnah-Sunnah saat Mandi Wajib
Dikutip dari laman Kementerian Agama RI, terdapat beberapa sunnah yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:
- Membasuh tangan hingga tiga kali.
- Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
- Berwudhu dengan sempurna.
- Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
- Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
- Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
- Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
- Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
Hukum Tidak Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri
Mandi wajib setelah berhubungan suami istri adalah kewajiban dalam Islam yang bersifat mutlak. Hal ini berdasarkan perintah Allah dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 43 yang berbunyi,
“...dan jika kamu junub, maka mandilah.”
Ayat ini dengan tegas memerintahkan siapa pun yang dalam keadaan junub (hadas besar) untuk mandi agar dapat melaksanakan ibadah kembali. Dalam konteks hubungan suami istri, mandi wajib bertujuan untuk mengangkat hadas besar dan menyucikan diri secara lahir dan batin.
Jika seseorang tidak mandi wajib setelah berhubungan, maka ia tetap dianggap dalam kondisi hadas besar. Konsekuensinya, seluruh ibadah yang mensyaratkan kesucian, seperti salat, membaca Al-Qur’an, tawaf, dan puasa (dalam konteks tertentu), menjadi tidak sah. Hal ini ditegaskan oleh sabda Nabi Muhammad SAW,
“Allah tidak menerima salat tanpa bersuci.” (HR. Muslim).
Jadi, mandi junub bukan sekadar kebersihan fisik, tetapi merupakan syarat utama keabsahan ibadah. Seseorang yang sengaja meninggalkan mandi wajib padahal tahu hukumnya, maka ia tergolong melakukan dosa besar. Ia tidak hanya merusak nilai ibadahnya, tetapi juga menunjukkan sikap meremehkan syariat. Dalam kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, dijelaskan bahwa orang yang salat dalam keadaan junub tanpa uzur, maka ia telah berdosa besar dan salatnya tidak sah menurut ijma' (kesepakatan) para ulama. Perkara ini sangat serius karena menyangkut kesucian jiwa dan tubuh.
Bagi orang yang lupa mandi wajib atau belum mengetahui kewajibannya (misalnya mualaf atau anak yang baru baligh), maka ia tidak berdosa. Namun tetap wajib mandi segera setelah ingat atau setelah mendapat pengetahuan. Islam adalah agama yang memperhitungkan niat dan kemampuan seseorang, sehingga Allah tidak membebani hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Meski demikian, begitu mengetahui kewajiban tersebut, seseorang harus langsung melaksanakannya.
Waktu pelaksanaan mandi wajib harus dilakukan sebelum masuk waktu salat berikutnya. Jika seseorang berhubungan suami istri malam hari, maka ia wajib mandi sebelum melaksanakan salat Subuh. Menunda mandi junub tanpa alasan syar’i hingga lewat waktu salat termasuk pelanggaran. Jika ia salat tanpa mandi, salatnya batal dan wajib diulang setelah mandi. Begitu pula jika seseorang berniat berpuasa, maka mandi wajib tetap harus dilakukan sebelum fajar menyingsing, meski puasanya tetap sah jika telah berniat malam harinya.
QnA Seputar Mandi Wajib Setelah Berhubungan
Q: Apa itu mandi wajib setelah berhubungan dalam Islam?
A: Mandi wajib setelah berhubungan adalah proses bersuci yang dilakukan seorang Muslim ketika berada dalam keadaan junub, yaitu setelah melakukan hubungan suami istri atau keluarnya air mani. Tujuannya adalah untuk mengangkat hadas besar agar seseorang kembali suci dan diperbolehkan menjalankan ibadah seperti salat, puasa, dan menyentuh Al-Qur’an.
Q: Apakah harus keluar mani agar wajib mandi setelah berhubungan?
A: Tidak. Dalam Islam, bersentuhnya dua kemaluan (meskipun tidak sampai keluar mani) sudah mewajibkan mandi. Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Jika dua kemaluan telah bertemu, maka wajib mandi walaupun tidak keluar mani.” (HR. Muslim)
Q: Apakah niat harus dilafazkan secara lisan?
A: Tidak wajib dilafazkan. Niat cukup diucapkan dalam hati saat memulai mandi. Yang penting adalah kesadaran bahwa mandi yang dilakukan bertujuan untuk menghilangkan hadas besar (junub). Melafazkan secara lisan hanya dianjurkan, bukan syarat sah.
Q: Apakah wanita juga wajib mandi setelah berhubungan?
A: Ya. Hukum mandi junub berlaku bagi laki-laki dan perempuan yang melakukan hubungan suami istri. Ini adalah syariat umum yang tidak membedakan jenis kelamin dalam hal bersuci dari hadas besar.
Q: Bolehkah hanya berwudu setelah berhubungan jika ingin salat?
A: Tidak boleh. Dalam keadaan junub, seseorang tidak cukup hanya berwudu. Ia wajib mandi besar terlebih dahulu agar sah melakukan salat atau ibadah lainnya yang memerlukan kesucian.
Q: Apa hukum salat tanpa mandi setelah berhubungan?
A: Salat dalam keadaan junub tanpa mandi terlebih dahulu adalah tidak sah, karena syarat utama sah salat adalah bersuci dari hadas kecil dan besar.
Q: Apakah sah mandi wajib jika tidak tahu arah kiblat atau tidak berpakaian?
A: Sah. Mandi wajib tidak memerlukan pakaian khusus atau menghadap kiblat. Yang penting adalah air sampai ke seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan kulit dan rambut, serta niat yang benar untuk mengangkat hadas.
Q: Bolehkah mandi wajib digabung dengan mandi biasa?
A: Boleh, selama niat mandi wajib dihadirkan. Seseorang bisa mandi wajib sambil membersihkan diri secara umum. Namun, yang paling utama adalah memastikan seluruh tubuh tersiram air dan tidak ada bagian yang terlewat.
Q: Apakah mandi wajib bisa dilakukan dengan air hangat?
A: Boleh. Tidak ada ketentuan bahwa mandi wajib harus menggunakan air dingin. Air yang digunakan cukup bersih, suci, dan dapat mengalir ke seluruh tubuh, baik itu air hangat maupun dingin.
Q: Bolehkah mandi wajib dilakukan di malam hari?
A: Boleh. Tidak ada larangan dalam waktu pelaksanaan mandi wajib. Yang penting adalah mandi dilakukan sebelum waktu ibadah yang mewajibkan suci, seperti sebelum salat wajib atau puasa Ramadan.